WEBINAR PENGABMAS POLKESRAM
Kemunculan Covid-19 di Indonesia seperti yang diberitakan adalah pada bulan Februari 2020. Setelah itu lonjakan pasien penderita virus corona di Indonesia semakin meningkat setiap harinya. Melihat meningkatnya pasien yang terinfeksi virus ini, Pemerintah Republik Indonesia mengharuskan kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menyarankan kepada seluruh instansi dan perusahaan untuk bekerja di rumah saja, hal ini tentu berlaku juga bagi Perguruan Tinggi. Surat Edaran (SE) dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dan juga Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan ...