PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI BIDAN SERTA PELEPASAN LULUSAN PRODI DIII DAN DIV JURUSAN KEBIDANAN POLTEKKES MATARAM 2021
Midwives licensed to practice have acquired the requisite education and qualifications to registered and/or legally licensed to practice midwifery (ICM,2019). Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa, bidan dapat menjalankan praktek kebidannanya setelah memperoleh kualifikasi, yaitu terdaftar dan memiliki izin secara resmi, melalui kepemilikan STR (Surat Tanda Registrasi), sedangkan salah satu syarat untuk memperoleh STR adalah telah melaksanakah sumpah dan janji Bidan. Mengacu pada surat edaran dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Nomor: 741/E/PPIBI/V/2019 tentang pengambilan sumpah dan janji bidan, serta berdasarkan Undang-Undang Nomor ...