WORKSHOP PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN 2021
Workshop perencanaan program dan anggaran Poltekkes Mataram Kemenkes RI Tahun 2021 kembali diadakan selama 3 (tiga) hari, yakni dari Hari Senin tanggal 8 November sampai Rabu 10 November 2021 di tempat yang sama dengan Tahun 2020 di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat. Kegiatan ini diawali dengan bersama-sama menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mendengarkan Lagu Hymne Poltekkes Mataram. Workshop ini dibuka oleh Sekretaris Badan PPSDMK yang sebelumnya diawali dengan Laporan Ketua Panitia (H. Yunan Jiwintarum, S.Si, M.Kes).
Dalam laporannya, Haji Yunan menyampaikan tema workshop kali ini yaitu “Membangun Perencanaan dan Anggaran yang Baik, Efektif dan Produktif dengan Membangun Komunikasi serta Koordinasi Interpersonal yang Berkualitas” dengan harapan agar seluruh peserta dapat mengoptimalkan dan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar berbagai bagian yang merupakan sebuah sistem yang harus membangun komunikasi dan koordinasi agar nantinya dapat menghasilkan perencanaan dan anggaran yang efektif dan produktif.
Kegiatan ini juga akan melakukan evaluasi anggaran 2021 yang masih berjalan. Harapannya agar serapan anggaran 2021 dapat mencapai lebih dari 95 % di akhir Tahun Anggaran. Dari hasil des anggaran 2022 masih terdapat beberapa catatan yang harus dibenahi sehingga melalui workshop ini semua catatan-catatan itu dapat dipenuhi sehingga nantinya pada bulan Desember 2021 semua data dukung dapat dilengkapi. Peserta dari kegiatan workshop ini mulai dari direktur, wadir, kapus, ka.subag, kajur, koordinator, kaprodi, ka. unit, analis fungsional keungan, seluruh staf keuangan, dan staf-staf lain yang berkenaan dengan program perencanaan dan anggaran. Total peserta adalah 71 orang yang diharapkan dapat mewakili dan menghasilkan keluaran perencanaan dan penganggaran yang benar-benar efektif, efisien, dan produktif. Biaya kegiatan ini bersumber dari dipa Poltekkes Mataram anggaran 2021.
Sedangkan dalam sambutannya, Sekretaris Badan PPSDMK (Dr. Trisa Wahyuni Putri, M.Kes) menyampaikan penomena 3 lapis. Lapisan saat ini yang sedang diperjuangkan agar dapat menyelesaikan tugas-tugas dan menghasilkan output-output di 2021. Dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana menjawab pertanyaan untuk tahun 2020 dalam kaitannya dengan apa yang telah dilakukan atau H-1. Begitu pula dengan apa yang akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2022 atau H+1. Peneomena 3 lapis ini akan selalu terus beriringan, ujarnya. Koncinya adalah bekerja bersungguh-sungguh dan betul-betul melaksanakan apa yang dituliskan dan menulis apa yang dilaksanakan agar tetap ingat dan didukung oleh bukti-bukti yang sahih.
Walaupun disibukkan dengan realisasi anggaran akhir tahun 2021 namun harus menyiapkan anggaran tahun 2022 dengan sebaik-baiknya. Anggaran tahun 2022 ini agar segera disikapi. Kebijakan piskal nasional pada tahun 2022 masih terfokus untuk melanjutkan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi. Untuk itu, pulihnya konsumsi masyarakat, inplementasi reformasi struktural, dan prospek perubahan ekonomi global juga menjadi fokus-fokus yang harus dilaksanakan. Kebijakan anggaran tahun 2022 bertemakan “melanjutkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural”. Sedangkan kesehatan berpedoman pada rumah transpormasi sistem kesehatan 2021-2024. Menteri kesehatan mengemban 3 (tiga) tugas dari presiden antara lain; menanggulangi pandemi, melaksanakan vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia, dan membentuk transformasi sistem kesehatan Indonesia. Inilh yang menjadi fokusnya yaitu 5 RPJMN dan 6 pilar transformasi. Meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluaga berencana, dan kesehatan reproduksi, perbaikan gizi, memperbaiki pengendalian penyakit, germas, dan memperkuat sistem kesehatan, pengendalian obat dan makanan. Sedangkan 6 pilar transformasi adalah transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan. Dengan demikian, perencanaan kegitan berikutnya tidak boleh keluar dari 5 RPJMN dan 6 pilar transformasi.
Dr. Trisa lebih lanjut menyampaikan bahwa Implementasi dari transformasi SDM kesehatan memiliki 3 prioritas berupa pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan, peningkatan kompetensi dan pelatihan SDM kesehatan, pembinaan jabatan fungsional kesehatan dan karier kesehatan. Dalam perencanaan anggaran tahun 2022 terdapat panduan pelaksanaan teknis tentang penganggaran yang harus diikuti oleh seluruh satker berdasarkan pagu anggaran PPSDM. Alokasi pagu Badan PPSDM tahun anggaran 2022 telah melakukan perhitungan penghematan belanja barang utamanya perjadin, paket meeting, dan lainnya.
Sebelum membuka workshop ini dengan resmi, Sekretaris Badan PPSDMK ini sangat mendukung tema workshop yang diadakan kali ini dan berharap melalui workshop ini seluruh pegawai di lingkungan Poltekkes Mataram Kemenkes RI memahami kaidah perencanaan dan pelaksanaan anggaran sehingga dalam implementasinya dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (MI)