PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA
Hari Rabu tanggal 27 Januari 2021, Direktur Poltekkes Mataram Kementerian Kesehatan RI, H. Awan Dramawan melakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Pegawai Non PNS di lingkungan Poltekkes Mataram Tahun 2021. Penandatanganan ini dihadiri oleh 79 orang Pegawai Non PNS, 59 orang mengikuti kegiatan ini secara langsung di Aula Direktorat Poltekkes Mataram dan 20 orang mengikuti secara daring dari D3 dan D4 Keperawatan Bima. Kegiatan yang diacarakan khusus ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh segenap Unsur Pimpinan Poltekkes Mataram; para Wakil Direktur, Ketua Jurusan, Kasubag, dan Panitia kegiatan. Penandatanganan Kontrak Kerja ini dilakukan secara simbolis diwakili oleh 5 orang Pegawai Non PNS dengan mematuhi Protokol Kesehatan. Penandatanganan Kontrak Kerja ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 Tanggal 05 september 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Adapun Latara belakang diadakannya kegiatan ini adalah untuk menunjang terlaksananya tugas pokok dan fungsi institusi, maka dibutuhkan adanya Sumber Daya Manusia yang memadai. Dalam pemenuhan kebutuhan pegawai diperlukan adanya pendaya gunaan Tenaga Kontrak atau Pegawai Non PNS. Sedangkan kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada Pegawai Non PNS akan aturan-aturan yang berlaku, tugas, hak dan kewajibannya, serta sekaligus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan terkait pendayagunaan Pegawai Non PNS kepada seluruh civitas akademika Poltekkes Mataram.
Pada kesempatan ini, H. Awan menyambut seluruh Pegawai Non PNS dengan ramah bahwa kontrak kerja ini dilakukan dalam rangka pemberdayaan Sumber Daya Manausia dalam bentuk kerjasama yang saling membutuhkan yang didasari oleh kedisiplinan, kesungguhan dan keikhlasan hati, dan mengajaknya untuk menjadikannya sebagai niat kerja yang bernilai ibadah. (MI).