PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SIMAMA TA.2023/2024

Sehubungan dengan pengumuman Kelulusan Tahap Akhir Sipenmaru jalur SIMAMA TA. 2023/2024 yang dinyatakan LULUS untuk melakukan Registrasi Adminitrasi (Daftar Ulang) dengan prosedur sebagai berikut :

1. Peserta membayar biaya SPP BIAYA KULIAH SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2019:

NO PRODI JUMLAH KETERANGAN
1 Diploma III Keperawatan Rp. 2.700.000,- Per Semester
 2 Sarjana Terapan Keperawatan (Mataram/Bima) + Profesi Ners Rp. 3.200.000,-
 3 Diploma III Kebidanan Rp. 3.000.000,-
 4 Sarjana Terapan Kebidanan Rp. 3.200.000,-
 5 Diploma III Teknologi Laboratorium Medis Rp. 2.700.000,-
 6 Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis Rp. 2.600.000,-
7 Diploma III Gizi Rp. 2.400.000,-
 8 Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika Rp. 2.600.000,-

Dengan cara melakukan pembayaran melalui bank/ATM/Internet Bangking mobil brand Mandiri yang disediakan di Direktorat Poltekkes Kemenkes Mataram menngunakan Nomor VA (Virtual Account) yang sama saat mendaftar (89333+5 digit nomor Pendaftaran Peserta)

Contoh : Nomor Peserta 2340501900001253

Maka Nomor VA pembayaran :8933301253

2. Waktu daftar ulang (pembayaran dan pengiriman berkas) dilaksanakan tanggal 13 s.d 19 Juni 2023

3. Mengirimkan kelengkapan berkas/dokumen :

a. Kartu Peserta Asli

b. Foto Copy Ijazah yang di legalisir atau Surat Keterangan Lulus Asli (bisa menyusul bila belum terbit)

c. Foto Copy KTP/SIM sebanyak 1 lembar

d. Foto Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar

f. Bukti Pembayaran Asli

g. Masukkan dalam MAP Kertap dengan warna sesuai jurusan :

    • Keperawatan                                 : Warna Kuning
    • Kebidanan                                     : Warna Biru
    • Gizi                                                  : Warna Hijau
    • Teknologi Laboratorium Medis : Warna Merah

Seluruh Dokumen diserahkan langsung atau di kirim memlalu pos/ ekspedisi menggunkan Amplop Coklat ke Alamat :

Direktorat Poltekkes Kemenkes Mataram

Cq. Sub Bagian ADAK

Jl. Prabu Rangkasari Dasan Cermen Sandubaya Mataram 83233

4.  Bila tidak DAFTAR ULANG/MELAKUKAN PEMBAYARAN/MENGIRIMKAN BERKAS pada waku yang telah di tetapkan, maka yang bersangkutan dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI/GUGUR

5. Bagi peserta yg sudah melakukan legalisisr/pembayaran dapat mengisi link https://bit.ly/REGISTRASI-CAMABA

informasi lengkapnya dapat di download di bawah ini:

Download (PDF, 2.12MB)

Bagikan:

[addtoany]

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar