Pengumuman bagi pendaftar Sipenmaru Jalur PMDP UMUM DAN GAKIN TA. 2023/2024 yang sudah dinyatakan lulus uji Kesehatan agar melakukan Resitrasi Adminitrasi (Daftar Ulang) dengan Prosedur sebagai berikut:
1. Peserta membayar biaya SPP BIAYA KULIAH SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2019:
NO |
PRODI |
JUMLAH |
KETERANGAN |
1 |
Diploma III Keperawatan |
Rp. 2.700.000,- |
Per Semester |
2 |
Sarjana Terapan Keperawatan (Mataram/Bima) + Profesi Ners |
Rp. 3.200.000,- |
|
3 |
Diploma III Kebidanan |
Rp. 3.000.000,- |
|
4 |
Sarjana Terapan Kebidanan |
Rp. 3.200.000,- |
|
5 |
Diploma III Teknologi Laboratorium Medis |
Rp. 2.700.000,- |
|
6 |
Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis |
Rp. 2.600.000,- |
|
7 |
Diploma III Gizi |
Rp. 2.400.000,- |
|
8 |
Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika |
Rp. 2.600.000,- |
Dengan cara melakukan pembayaran melalui bank/ATM/Internet Bangking menngunakan Nomor VA (Virtual Account) yang sama saat mendaftar (89333+Nomor Peserta)
2. Waktu daftar ulang (pembayaran dan pengiriman berkas) dilaksanakan tanggal 8 s.d 21 Maret 2023
3. Mengirimkan kelengkapan berkas/dokumen :
a. Kartu Peserta Asli
b. Foto Copy Ijazah yang di legalisir atau Surat Keterangan Lulus Asli (menyusul)
c. Foto Copy KTP/SIM sebanyak 1 lembar
d. Foto Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
e. Pas Foto warna berlatar merah ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
f. Bukti Pembayaran Asli
g. Masukkan dalam MAP Kertap dengan warna sesuai jurusan :
-
- Keperawatan : Warna Kuning
- Kebidanan : Warna Biru
- Gizi : Warna Hijau
- Teknologi Laboratorium Medis : Warna Merah
Seluruh Dokumen diserahkan langsung atau di kirim memlalu pos/ ekspedisi menggunkan Amplop Coklat ke Alamat :
Direktorat Poltekkes Kemenkes Mataram
Cq. Sub Bagian ADAK
Jl. Prabu Rangkasari Dasan Cermen Sandubaya Mataram 83233
4. Bila tidak DAFTAR ULANG/MELAKUKAN PEMBAYARAN/MENGIRIMKAN BERKAS pada waku yang telah di tetapkan, maka yang bersangkutan dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI/GUGUR
informasi lengkapnya dapat di download di bawah ini:
Tinggalkan komentar