ALD PRODI D3 KEBIDANAN
Pelaksanaan Akreditasi ditujukan untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Salah satu rangkaian dari pentahapan dari proses akreditasi ialah melakukan kegiatan asessmen lapangan untuk mendapatkan bukti melalui verifikasi, validasi, klarifikasi data dan informasi yang disajikan dalam bentuk dokumen kinerja, dan laporan evaluasi diri dari Program Studi yang bersangkutan. Asesmen Lapangan Program studi DIII Kebidanan Poltekkes Kemenkes Mataram dilaksanakan secara daring berdasarkan surat keputusan pengurus perkumpulan LAM-PTKES Nomor: 32/SK/K/09.2020 tentang “Pedoman Pelaksanaan ...