Workshop Perencanaan Anggaran 2017

direktur-dkkDalam rangka antisipasi pelaksanaan program kerja dan anggaran pada tahun 2017 serta evaluasi DIPA tahun 2016 dipandang perlu adanya kesatuan gerak dan langkah dari berbagai unsur pada Poltekkes Kemenkes Mataram yang secara langsung turut mengemban dan bertanggung jawab terhadap perkembangannnya di masa datang. Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk workshop perencanaan program dan anggaran tersebut diharapkan dapat disusun sebuah rencana operasional secara matang sehingga harapan memperoleh hasil optimal sebagaimana yang diamanatkan dalam Rencana Aksi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan 2014-2018 dapat segera terwujud.

direkturKegiatan workshop berlangsung selama 3 hari dari tanggal 28-30 November 2016 di Hotel Jayakarta Senggigi, Lombok Barat. Setelah acara pembukaan oleh Direktur Poltekkes Mataram (H. Awan Dramawan, S.Pd, M.Kes) atas nama Sesbadan PPSDMK Kemenkes RI, kegiatan diisi dengan pemaparan dari berbagai narasumber di antaranya Biro Perencanaan Kemenkes RI (Bapak Rahmat Kurniadi), dari Kanwil DJB Mataram, dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Kepala Bagian Perencanaan dan Informasi Sesbadan BPPSDM (Budiman, ST, M.Kes), KPPN Mataram dan narasumber lainnya.

sumargonoBerbagai permasalahan mengemuka di dalam pemaparan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Bapak Sumargono) yang dipandu oleh Ibu Kasubag Adum (Dra. Hj. Susanti Hamdanillah) itu. Seperti pertanyaan yang disampaikan oleh Pudir II (H. Yunan Jiwintarum, S.Si, M.Kes) terkait dengan pegawai yang dibebankan kerja lembur. Jawaban pertanyaan Pudir II ini menurut Kabid Pembina Pelaksanaan Anggaran ini Kegiatan lembur bisa dicairkan apabila dibuatkan ditandatangani surat komitmen. Kesepakatan atau komitmen bisa dibuat apabila ada dokumen Surat Tugas dari pimpinan, ada Surat Keputusan (SK) dan ada kontrak kerja (khusus yang bagi penyediaan barang dan jasa). Selain itu lembur harus disertai Surat perintah dan ada daftar hadir pegawai yang melaksanakan tugas lembur. Menurut Kabid PPA I ini di dalam surat perintah atasan harus tertuang pernyataan bahwa pekerjaan yang dilembur tersebut tidak bisa ditangguhkan penyelesaiannya.

adnanPemaparan selanjutnya dari Ka. KPPN Mataram (Adnan Wimbiyarto) terkait penggunaan aplikasi SPAN dan aplikasi SAKTI. Menurut Ka kantor yang baru menjabat 8 bulan di Mataram ini SPAN adalah suatu sistem manajemen informasi keuangan yang terintegrasi yang mencakup keseluruhan proses pelaksanaan hingga pelaporan anggaran. Sedangkan SAKTI adalah Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi yang mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. SAKTI digunakan oleh Kementerian/Lembaga yang tidak mendapatkan akses langsung ke SPAN. Ditambahkan pula oleh pria asli Jawa ini terdapat banyak kesalahan yang sering dijumpai apabila mengusulkan untuk pencairan dana di KPPN di antaranya NPWP yang tidak memenuhi validasi kode KPP dan nomor pemilik rekening tidak mengacu pada referensi bank.

bu-haji-dkkPada kegiatan workshop anggaran yang diikuti sebanyak 65 peserta ini setiap jurusan/prodi dan perangkat yang berada di lingkungan Poltekkes harus menyusun rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun 2017 dan 2018 dengan mengacu pada Renstra Poltekkes Kemenkes Mataram yang telah disusun sebelumnya. Satuan dan volume yang diusulkan harus bersifat rigit (rinci) agar apabila telah ditetapkannya PAGU definitif maka akan mudah untuk dilaksanakan.

bersama-perempuanWorkshop yang diselenggarakan di salah satu Hotel bintang 4 ini melibatkan seluruh unsur pimpinan yang ada di Poltkkes Kemenkes Mataram di antaranya Direktur, Pudir, Kasubag, Kajur, Sekjur, Ka Prodi dan Unit-Unit di lingkungan Poltekkes. Sedangkan biaya dalam kegiatan tersebut dibebankan kepada DIPA Poltekkes Kemenkes Mataram tahun 2016. Output yang diharapkan selain tersusunnya rencana penggunaan anggaran Jurusan/Prodi di lingkungan Poltekkes Mataram adalah diperolehnya kesamaan gerak langkah dalam melaksanakan program-program yang telah disusun sebelumnya yang tertuang dalam usulan program kegiatan masing-masing bagian untuk selanjutnya disatukan dalam usulan RKAKL Poltekkes tahun 2017. (SW)

 

Bagikan:

[addtoany]

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar