Penandatanganan Kerja sama
Seiring dengan akan segera dimulainya pasar bebas (global) yang diawali dengan adanya Masyarakat Ekonomi Asen (MEA) di tahun 2015 ini maka Poltekkes Mataram Kemenkes RI berupaya meningkatkan jalinan kerja sama dengan pihak lain baik pemerintah maupun pihak swasta. Salah satu upaya yang telah dilakukan berupa penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Poltekkes Mataram dengan salah satu Universitas di Korea Selatan (Koguryeo College). Kegiatan dimaksud diselenggarakan pada Hari Senin, 12 Oktober 2015 pukul 09.00 – 11.00 WITA di Ruang Rapat Poltekkes Mataram.
Acara diawali dengan sambutan Direktur Poltekkes Mataram Kemenkes RI (H. Awan Dramawan, S.Pd, M.Kes). Dalam sambutannya Direktur yang berlatar belakang ilmu keperawatan ini berpesan kepada para dosen dan karyawan di lingkungan Poltekkes yang hadir saat kegiatan tersebut bahwa tantangan ke depan di dalam mengelola pendidikan kesehatan di Prov. NTB ini tidaklah ringan. Perlu upaya keras untuk menggapai sukses agar mampu bersaing dan siap menghadapi MEA. Hal senada telah disampaikannya kepada para lulusan/alumni beberapa saat lalu pada waktu dilaksanakannya acara wisuda dan angkat sumpah yang dihadiri Seskretaris Badan PPSDM Kesehatan. Ditambahkannya bahwa jalinan kerjasama dengan perguruan tinggi lain dari Korea Selatan (Koguryeo College) ini adalah dalam rangka meningkatkkan kerja sama akademik dengan melakukan pertukaran informasi, mahasiswa dan dosen untuk sesuatu hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak sebagaimana yang telah tertuang dalam perjanjian kerja sama.
Sambutan ke dua disampaikan Prof Cho Woong, Ph.D selaku Vice President of Koguryeo College atas nama perguruan tinggi di Korea tersebut. Dalam sambutan singkatnya Prof. Cho memperkenalkan institusi yang dipimpinnya di antaranya bahwa perguruan tinggi yang berada di Korea tersebut telah memiliki 18 Departemen dan sekarang ini tengah mendidik kurang lebih 2.000 orang mahasiswa. Perguruan tinggi yang memiliki satu lokasi kampus dan saat ini sedang menyelesaikan pembangunan kampus kedua di Korea ini juga sedang menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di negara Taiwan, China Tiongkok dan Vietnam.
“Ini kunjungan kedua saya ke Indonesia, dan saya sangat menyukai Indonesia suasananya damai dan aman serta orangnya ramah dan hangat” tambahnya di sela-sela sambutannya. “Kami tentu saja juga akan dapat mengirim mahasiswa dan dosen ke sini dan berharap semuanya dapat berjalan konstruktif” pungkasnya mengakiri sambutan singkatnya. Acara selanjutnya berupa penandatangan naskah kerja sama antara kedua belah pihak dan penyerahan cindera mata dari Poltekkes Mataram ke pihak Koguryeo College. Beberapa butir kesepatakan yang telah ditandatangani di antaranya :
- Politeknik Kesehatan Kemenkes Mataram dan Perguruan Tinggi Koguryeo dengan harapan dan penuh keyakinan menjalin kerjasama di antara institusi masing-masing dan memberikan kontribusi untuk pengembangan pendidikan dan akademik di dua perguruan tinggi tersebut.
- Politeknik Kesehatan Kemenkes Mataram dan Perguruan Tinggi Koguryeo setuju untuk meningkatkan kerjasama di bidang akademik yang menjadi kepentingan bersama melalui : pertukaran mahasiswa, pertukaran staf pengajar/dosen dan para peneliti, kolaborasi pada kegiatan pendidikan dan pertukaran informasi dan publikasi akademik
- Setiap program dan kegiatan khusus yang dilaksanakan di bawah ketentuan perjanjian ini harus dibahas dan disepakati bersama secara tertulis oleh kedua institusi sebelum dimulainya program atau kegiatan tersebut.
- Politeknik Kesehatan Mataram dan Perguruan Tinggi Koguryeo setuju bahwa semua biaya mahasiswa dan staf pengajar/dosen, termasuk biaya kuliah, perjalanan dan akomodasi dan semua pembiayaan lainnya, akan menjadi tanggung jawab institusi asal, kecuali bila kedua institusi bersedia untuk menangani hal-hal tersebut sebagai perkara khusus.
- Perjanjian ini berlaku efektif pada saat dilaksanakan oleh pihak Politeknik Kesehatan Mataram dan Perguruan Tinggi Koguryeo, untuk jangka waktu tiga tahun sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian kerja sama. Perjanjian ini akan diperpanjang untuk jangka waktu tiga tahun berikutnya sampai pada waktu salah satu pihak ingin mengubah atau mengakhiri perjanjian tersebut. Perjanjian ini dapat diubah atau diakhiri oleh salah satu pihak melalui pemberitahuan tertulis. Pemberitahuan tersebut harus diberikan minimal enam bulan sebelum berakhirnya periode perjanjian oleh salah satu pihak.
- Isi, ketentuan dan pelaksanaan dari pasal-pasal dalam bahasa Korea, Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan memiliki maksud yang sama. SW