ALUR PENGAJUAN LOLOS KAJI ETIK
KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK) POLTEKKES MATARAM
KETERANGAN:
DIPERCEPAT : WAKTU 15 HARI
BIASA : 20 HARI
DARURAT : 30 HARI
Syarat Pengajuan Kaji Etik di KEPK Poltekkes Mataram
- Mengisi surat permohonan pengkajian lolos etik
- Melampirkan protokol yang sudah ditanda tangani oleh pembimbing dan disahkan oleh pimpinan institusi (rangkap 3)